Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
blank

Jumat, 28 September 2012

Kewarganegaraan

1.      Apakah yang dimaksud Negara secara umum ?
Suatu Organisasi pemerintahan untuk mengatur rakyat dalam suatu wilayah tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang ditentukan.

2.      Apa yang dimaksud Negara menurut Harold J. Laski !
Suatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara lebih agung daripada individu atau kelompok dalam masyarakat

3.      Apa yang dimaksud Negara menurut Miriam Budiarjo !
Suatu organisasi yang dalam satu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lain dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama tersebut.

4.      Apa yang dimaksud Negara menurut Prof. Mr. Soenarto !
Organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

5.      Sebutkan 4 ciri Negara secara umum ?
a.       Berbentuk persekutuan hidup
b.      Berfungsi mengatur masyarakat
c.       Mempunyai hak monopoli atau hak membaca
d.      Merupakan alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan

6.      Sebutkan 5 tujuan Negara menurut Charles E. Merriam !
a.       Keamanan ekstern ( exrternal security )
b.      Pemeliharaan ketertiban intern ( maintenance of internal order )
c.       Keadilan ( justice )
d.      Kesejahteraan ( walfare )
e.       Kebebasan ( freedom )

7.      Apakah tujuan Negara menurut Sangyang dan bagaimana cara memperolehnya ?
Tujuan : membentuk pemerintahan Negara yang sebenar-benarnya.
Cara memperolehnya :
a.       Membentuk militer yang kuat dan disiplin
b.      Rakyat tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan agar tetap bodoh
c.       Budaya rakyat dihilangkan

8.      Sebutkan 4 fungsi Negara yang anda ketahui !
a.       Menjaga keamanan dan ketertiban
b.      Pertahanan
c.       Keadilan
d.      Kemakmuran dan kesejahteraan

9.      Sebutkan 4 fungsi Negara yang anda ketahui !
a.       Memaksa
b.      Mengatur
c.       Monopoli
d.      Mencakup semua

10.  Apakah tujuan RI yang terdapat dalam alenia ke-IV Pembukaan UUD 1945 !
a.       Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.      Memajukan kesejahteraan umum
c.       Mencerdaskan kehidupan bangsa
d.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

11.  Unsur - unsur Negara terbagi menjadi 2 macam konstitutif dab deklaratif, apa artinya ?
a.       Unsur konstitutif   = unsur pokok
b.      Unsur deklaratif    = unsur tambahan

12.  Sebutkan 4 unsur berdirinya Negara ?
a.       Ada pemerintah yang berdaulat
b.      Ada rakyat
c.       Ada wilayah tertentu
d.      Ada pengakuan Negara lain

13.  Jelaskam tugas TNI dan tugas POLRI ?
Tugas TNI :
a.       Mempertahankan kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah
b.      Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
c.       Melaksanakan operasi Militer selain perang
d.      Ikut aktif dalam tugas perdamaian regional dan internasional
Tugas POLRI :
a.       Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
b.      Menegakkan hukum
c.       Melindungi, mengayomi, dan melayani kepentingan masyarakat

14.  Disebut apakah :
a.       Wilayah daratan    : Wilayah merupakan tempat rakyat menetap dan tempat pemerintah menyelenggarakan pemerintah Negara
b.      Wilayah lautan      : Wilayah suatu Negara, dimana dalam wilayah tersebnut pihak lain tidak berhak memasuki wilayah territorial suatu Negara tanpa seizing Negara yang bersangkutan
c.       Wilayah udara       : Wilayah / ruang udara yang berada di atas wilayah Negara itu.

15.  Apa yang dimaksud dengan :
a.       Warga Negara       : seseorang yang berdasarkan hukum tercatat dari suatu Negara
b.      Rakyat       : semua orang yang berada dalam wilayah suatu Negara
c.       Penduduk  : semua orang yang bertempat tinggal menetap dalam wilayah suatu Negara yang dibuktikan dalam kartu keluarga dan KTP
d.      Bukan penduduk  : seseorang yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah Negara yang bersifat sementara.

16.  Sebutkan alasan-alasan dilaksanakan Pembelaan Negara !
a.       Untuk mempertahankan Negara Indonesia dari berbagai ancaman
b.      Untuk menjaga kebutuhan wilayah Negara
c.       Merupakan panggilan sejarah
d.      Merupakan kewajiban setiap warga Negara

17.  Menurut pasal 30 UUD 1945 membela Negara adalah sangat wajib, apa sebabnya?
Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara

18.  Tulislah pasal 30 UUD 1945 dengan lengkap !
1)      Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,
2)      Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3)      Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara.
4)      Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5)      Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan dan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan Undang-undang

19.  Ancaman terhadap Negara ada dua macam yaitu ancaman militer dan non militer berikan contoh masing-masing 4 contoh :
a.       Ancaman militer
1.    Spionase
2.    Blockade
3.    Invase
4.    Agresi
b.      Ancaman non militer
1.    Propaganda
2.    Peredaran narkotika
3.    Obat-obatan terlarang
4.    Film-film porno

20.  Apa yang dimaksud dengan ancaman militer dan ancaman non militer !
Ancaman militer yaitu ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan untuk membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan Negara, dan keselamatan segenap warga
Ancaman non militer yaitu upaya dari kelompok tertentu untuk menghancurkan suatu Negara beberapa hal dengan tidak menggunakan kekuatan militer.
 

Blogger news

Teman Blogger

Blogroll